Perbedaan Visa dan MasterCard

visa-mastercard

Pernahkan Anda perhatikan logo pada kartu kredit? Apa logonya?

Ya, kebanyakan kartu kredit yang dimiliki masyarakat Indonesia berlogo VISA atau MasterCard. Bahkan tidak jarang 1 orang memiliki 2 kartu, masing-masing berogo VISa dan MasterCard.

Lantas apa perbedaan dari kedua kartu tersebut?

Jawabannya mudah, liat aja logonya, udah beda kan? xixixi…..itu mah jawaban koplak. Apa sih sebenarnya perbedaan kedua kartu tersebut.

Bagi Anda pemegang kartu kredit pasti sudah tidak asing lagi dengan logo VISA atau MasterCard yang tertera di kartu Anda. VISA dan MasterCard adalah institusi penerbit kartu kredit di dunia. Kedua perusahaan inilah yang menalangi pembayaran dari transaksi-transaksi kartu kredit di dunia. Kedua jenis kartu kredit ini memiliki jaringan tersendiri dan bisa gunakan secara luas di seluruh dunia.

Ada beberapa pilihan ketika kita hendak membuat kartu kredit.Tetapi umumnya pilihan-pilihan tersebut hanya dibagi menjadi 2 jenis kartu saja, VISA dan MASTERCARD.

Mana yang lebih bagus? Mana yang lebih menguntungkan?

Di beberapa websites sudah banyak dibahas mengenai hal ini. Rata-rata mereka menyimpulkan bahwa kedua kartu tersebut sama saja. Fasilitas, layanan dan kemudahan yang ditawarkan tidak jauh berbeda. Masing-masing menawarkan biaya dan kemudahan yang juga mirip-mirip saja..

VISA dan MasterCard adalah 2 produk yang dikeluarkan oleh 2 perusahaan kompetitor. Tapi seiring dengan perkembangan bisnis, mereka mengadakan kerja sama atas nama “Perusahaan Gabungan”, yaitu EMV (Europay-Mastercard-Visa). EMV merupakan perusahaan yang mengurusi standarisasi 3 jenis kartu tersebut. dan bahkan merelease kernel yang digunakan untuk kepentingan bisnis yang melibatkan kartu tersebut (untuk versi kartu yang smartcard).

Certified/verified by VISA, artinya EDC (Electronic Data Circuit , tempat gesek kartu) + software yang terdapat didalam kartu tersebut sudah memenuhi standart EMV bagian VISA.

Ada sertifikasi lain, Mastercard , dan europay sendiri juga punya standarisasi tertentu supaya sebuah perusahaan boleh menyatakan certified / verified by EMV (atau salah satu dari Europay, MasterCard, VISA) dan juga telah menggunakan kernel yang di approve oleh EMV.

Kenapa ada kata verifed ? bagaimana kalau tidak ada kata verified ?

Kalau tidak ada kata Verified, transaksi tetap bisa dilakukan. Tapi bila terjadi klaim atas kesalahan , maka EMV tidak bertanggung jawab atas transaksi yang dilakukan (tidak ada refund, reversal, ataupun void).

Perbedaan VISA dan MasterCard 

Dari segi kegunaan keduanya tidak memiliki perbedaan, meskipun begitu tidak ada salahnya Anda mengenal kedua jenis kartu ini.

• Perusahaan Penerbit Kartu

Kartu MasterCard dikeluarkan oleh MasterCard International yang bermarkas di New York, Amerika Serikat.

VISA sendiri merupakan kependekan dari Visa International Service Association. Kartu jenis VISA dikeluarkan oleh VISA International yang bermarkas di California, Amerika Serikat.

• Tempat penggunaan

Sebelumnya, kartu VISA hanya bisa digunakan di toko/merchant berlogo VISA, dan sebaliknya MasterCard hanya bisa digunakan di toko/merchant berlogo MasterCard. Namun kini sebagian besar EDC (Electronic Data Circuit, alat gesek kartu kredit) yang ada di pusat perbelanjaan telah bisa digunakan untuk keduanya.

• Negara

Jika hanya untuk penggunaan dalam negeri maka keduanya tidak memiliki perbedaan. Namun bila Anda suka berpergian ke luar negeri, maka untuk penggunaan di luar negeri, MasterCard lebih banyak digunakan di daerah Eropa dan Amerika. Sedangkan VISA lebih popouler di daerah Asia.

• Limit dan tagihan kartu

Tidak ada ada perbedaan untuk limit type kartu (Silver/Gold/Platinum) dan waktu tagihan kartu. Semua itu bergantung pada kebijakan masing-masing bank tempat Anda mengajukan kartu kredit.

Penulis mencoba akan membandingkan kedua kartu tersebut dari kacamata yang berbeda berdasarkan data-data yang diperoleh. Tidak up to date sieh, tp semoga bisa mewakili.

Perhatikan tabel dibawah ini:

MASTERCARD VISA
Berdiri 1966 1970
Kantor pusat New York California
Area Layanan Seluruh Dunia Seluruh Dunia
Leader Ricard N Haythornthwaite (Chairman)
Ajay Banga (CEO)
Joseph Saunders (Chairman&CEO)
John Partridge (President)
Byron Pollitt (CFO)
Produk Sistem Pembayaran Sistem Pembayaran
Jumlah Omset USD 5,10 billion (2009) USD 6,91 billion (2009)
Jumlah Aset USD 7,47 billion (2009) USD 32,3 billion (2009)
Jumlah karyawan 5000 (2009) 5700 (2009)
Website http://www.mastercard.com http://www.visa.com

Naah sekarang, bagi anda yang berniat untuk memiliki Kartu Kredit pasti sudah punya gambaran dan bisa menentukan pilihan kartu mana yang akan di pilih.

Pilihlah Limit kartu kredit secara bijak sesuai kebutuhan anda apakah itu silver/gold/platinum. Gunakan kartu kredit dengan bijaksana karena kartu kredit hanya berfungsi untuk memberikan kemudahan proses pembayaran belanja anda dan bukan menggratiskan belanja anda.

~Salam~

http://www.plurk.com/TSutisno/invite

64 thoughts on “Perbedaan Visa dan MasterCard

  1. terima kasih atas pencerahannya bro…
    jadi tahu ternyata EMV itu dari Europay, Mastercard, dan Visa 🙂 hehehe…
    cukup simple penjelasannya tapi sgt berisi

  2. Saya akhirnya tau apa perbedaan nya. Singkat, padat, jelas, terimakasih ya informasi nya sangat membantu jadi tau mau milih yang mana.. ^_^

    • oke..anytime…
      yang terpenting sesuaikan jenis kartu, sesuaikan limit dan usahakan selalu terlunasi pada tiap bulan tagihan agar tidak menjadi beban karna bunganya yang relatif tinggi 🙂

  3. saya mau tanya, sebelumnya saya masih belum tau banyak tentang visa atau mastercard. jadi mohon maaf kalo saya bertanya agak aneh. saya ingin melakukan membeli online dan penjual berada diluar negri, di website tertera pembayaran via visa atau mastercard. nah saya bingung bagaimana cara membayarnya? apa seperti membayar biasa antar daerah saja? biasanya kalau saya akan melalukan transaksi msh di indonesia,sy akan ke bank dan langsung membayar ke teller. apa cara seperti itu bisa untuk pembayaran international? terima kasih

    • selamat pagi..
      sebelumnya mohon maaf baru bisa respon hari ini, karena masa libur idul fitri banyak aktifitas pribadi yang bersifat offline.
      oke, terkait pertanyaan diatas..sama halnya kita membeli online pada toko-toko dalam negeri yg menggunakan kartu kredit.
      perbedaannya hanya kalau toko dlm negeri, pihak penerbit kartu kredit membayar ke penjual dengan IDR (InDonesian Rupiah) dan tagihan ke pembeli(pemilik Kartu Kredit) dalam IDR. sedangkan kalau penjual di luar negeri maka pihak penerbit kartu kredit membayar ke penjual dengan USD (US Dolar) atau mata uang luar lainnya, dan tagihan ke pembeli (pemilik Kartu Kredit) dalam IDR.
      adapun proses pembayarannya kurang lebih sbb :
      1. setelah semua form pembelian diisi data pembeli (nama pembeli, alamat, nama barang, harga, jumlah, dll)
      2. akan muncul halaman pembayaran yang memuat pilihan kertu kredit Visa atau Mastercard.
      3. klik salah satu sesuai jenis kartu kredit yang dimiliki (visa atau mastercard).
      4. setelah itu muncul kolom-kolom yang harus diisi berupa nomer kartu kredit, nama pemegang kartu kredit, bulan dan tahun masa berlaku kartu kredit.
      5. terakhir akan diminta adalah CSC (Card Security Code)atau CVN (Card Verification Number), berupa 3 atau 4 nomer yang ada di depan atau belakang kartu kredit.
      Penjelasan CSC atau CVN :
      – Penerbit kartu visa menyebutnya CVV2
      – Penerbit Kartu MasterCard menyebutnya CVC2
      – Diners Club Menyebutnya CVV2
      – American Express menyebutnya CIN (Card Identification Number)
      biasanya CVV2 / CVC22 berupa 3 angka yang ada di bagian belakang kartu, terletak di jajaran paling kanan dari deret angka yang ada.
      kalau CIN biasanya berupa 4 angka yang ada di depan kartu, terletak pada bagian paling kanan agak ke atas dari deret angka nomer kartu kredit.
      tinggal masukan CSC tersebut pada kolom yang di sediakan pada form yang tampil, trus loading proses verifikasi (tunggu aj paling sekitar 1-3 menit). dan selesai. barang sukses terbeli dan terbayar, tinggal nunggu resi pembelian dan pengiriman barang dan nunggu barang sampai ke tangan kita.
      catatan :
      1. jangan lupa nanti tagihan kartu kreditnya di bayar lunas bulan depannya agar tidak memberatkan karna bunga keterlambatan bayar relatif besar.
      2. cek di google tentang penjualnya, terpercaya atau tidak biasanya ada saja ulasannya di google, pintar-pintar memilih penjual agar tidak terkena penipuan.
      sekian..

      salam dan selamat mencoba

    • adapun kalau ternyata sdr Sunni tidak memiliki kartu kredit, pembelian tersebut masih bisa dilakukan dengan cara :
      1. pinjam kartu kredit saudara, teman, kerabat atau siapapun yg bersedia, kemudian bayar ke pemilik kartu kredit sesuai jumlah pembelian (dalam kurs USD) atau sesuai kesepakatan.
      2. tanya ke penjual yang ada di luar negeri tersebut, apakah bisa melayani pembayaran melalui transfer bank atau tidak.
      kalau bisa ya tinggal ke teller bank dalam negeri, bilang mau transfer ke rekening penjual dalam USD. nti teller menghitungkan biaya yang harus kita setorkan ke bank.
      demikian semoga bisa sedikit menjelaskan pertanyaan yang ada.

      -salam-

    • sebelumnya terima kasih sudah mampir ke blog saya, dan maaf saya baru bisa respon hari ini soalnya kebetulan banyak aktifitas diluar kota dan sinyal lemah banget.
      terkait pertanyaan sdr. Tono, untuk cek tagihan via telf sangat bisa dilakukan, no telf yang bisa di hubungi ada di belakang kartu kredit..misalnya kartu kredit yang di keluarkan oleh BNI bisa telf ke 500046 atau 68888.
      tiap bank penerbit kartu kredit berbeda2 dalam hal nomer layanan.
      dan untuk mendukung gerakan pemerintah dalam hal penghijauan, beberapa penerbit kartu kredit sudah melayani cek tagihan dan pengiriman berkas tagihan via email. untuk merubah semua fasilitas yang ada, bisa anda hubungi melalui nomer yang tertera di belakang kartu kredit yang dimiliki.

      Terima Kasih

      salam

    • Terima Kasih Sudah Mampir ke Blog Saya..
      mohon maaf bisa diperjelas biaya apa yang dimaxudkan..?
      saya akan coba menjawab terkait biaya kepemilikan kartu, Untuk Biaya-Biaya yang timbul biasanya kisaran 250.000-360.000 per tahun,
      tergantung dari jenis kartunya (Silver, Gold,Platinum) yang biasa ditagihkan dibulan pertama anda menggunakan kartu kredit atau di awal bulan ke 13 pemakaian kartu kredit, tergantung kebijakan penerbit kartu kreditnya.
      ada juga beberapa instansi yang bekerjasama dengan bank penerbit dimana pegawai instansi/perusahaan tersebut dibebaskan biaya tahunan selama masih berstatus pegawai instansi/perusahaan yang bekerjasama dengan pihak bank..

      Adapun biaya-biaya lain yang mungkin timbul:
      – Biaya Materai : 3000 – 6000 tergantung besaran nilai total tagihan pemakaian per bulan
      – Biaya Keterlambatan : 3% dari nilai total tagihan pemakaian per bulan
      – Biaya Kelebihan Pemakaian : 5% dari batas maximum pemakaian
      – Biaya Tarik Tunai : berkisar antara 3% – 6% dari jumlah uang yang ditarik di ATM/Tunai
      – Biaya Konversi Mata Uang Asing : Biaya ini dikenal sebagai biaya transaksi asing atau biaya konversi mata uang setiap pembelian yang Anda lakukan di luar negeri atau ketika melakukan belanja online dari situs asing. besarannya variatif.
      – Biaya Mendapatkan Salinan Tagihan : berkisar antara Rp 5000 – Rp 30.000 untuk tagihan bulanan.
      – Biaya Pembatalan Cicilan : biaya yang timbul apabila kita melunasi ciclan sebelum waktunya . misal perjanjian cicilan 12 bulan, tp sebelum bulan ke 12 kita mau melunasi sekaligus. Besar biaya ini berbeda untuk masing-masing penerbit kartu. Berkisar antar Rp 200 ribu – Rp 250 ribu.
      – Biaya Pengembalian Cek/Giro : Dikenakan bila Anda membayar tagihan kartu kredit dengan cek/giro yang harus diproses melalui kliring dan ternyata kemudian cek/giro tersebut dikembalikan oleh Bank tertarik dengan alasan apapun. Umumnya, biaya berkisar Rp 25 ribu.
      – Biaya Penggantian Kartu : Biaya ini dikenakan atas setiap penerbitan kartu baru sebagai pengganti kartu sebelumnya yang hilang atau rusak dan telah dilaporkan sesuai prosedur pelaporan kehilangan atau kerusakan kartu. besarnya variatif.

      NOTE : Bijak lah dalam menggunakan kartu kredit, ajukan limit kartu sesuai kemampuan keuangan anda, dan biasakan membayar lunas tagihan yang ada sebelum jatuh tempo. patuhi semua ketetuan yang ada pada kartu kredit tersebut. karena menurut versi saya kartu kredit sangatlah membantu.

      Share pegalaman saya:
      Misal saya belanja peride tanggal 6 Januari 2015 – 5 Februari 2015, total tagihan 1.000.000.
      Berkas tagihan di cetak tanggal 5 februari 2015, total 1.006.000 (6000 bea materai)
      Berkas tagihan dikirim via pos/email, dan batas akhir pelunasan sampai 25 Februari 2015 (Sesuai Kesepakatan saat daftar pemilikan kartu kredit).
      jadi ada keleluasaan jangka waktu bayar dan kesempatan bagi saya untuk mengatur skala prioritas yang lain.

      Demikian semoga bisa membantu dan bermanfaat

      Salam

    • Selamat Sore,
      Terima kasih sudah mampir ke blog saya..

      wadduuhh pertanyaanya luas banget yaa..mohon lebih spesifik penggunaan yang bagaimana yang dimaksudkan.

      tapi saya coba menjawab, mohon ditanya ulang dengan lebih rinci kalau jawaban saya melenceng dari maksud pertanyaan agan/wati
      Penggunaan Visa / Mastercard :
      1. Manual/OffLine
      Artinya untuk belanja fisik atau pembayaran apapun termasuk tagihan rumah sakit/apotik, pemilik kartu kredit belanja di toko manapun yang menerima pembayaran kartu kredit tersebut, gesek kartunya di mesin EDC yang ada di kasir, kasir mengkonfirmasi jumlahnya kepada anda, kasir mencetak struk belanja, anda tanda tangani struk tersebut….selesai.
      di akhir periode bulanan, akan datang tagihan bulanan via pos/email kepada anda, cek semua tagihan tersebut apakah memang sesuai, kalau sudah sesuai tinggal dilunasi di atm terdekat sebelum tanggal jatuh tempo yang disepakati saat mendaftar kepemilikan kertu kredit.

      2. Online
      Anda belanja online (membeli barang, beli tiket, belanja diluar negeri, dll yang online).
      anggap lah anda belanja di E*ay.com atau tiket pesawat di Li*nair.co.id, setelah selesai memilih apa yang akan dibeli, masuk ke form pendaftaran web
      tersebut, pilih pembayaran kartu kredit, isi form yang diminta, nanti akan ada permintaan angka kode CVV/CVC, jangan bingung CVC/CVV atau Card Verification Code/Value Adalah tiga digit angka terakhir yang terdapat pada bagian belakang kartu kredit.
      tunggu beberapa saat, kalau toko online sudah verified mastercard/visa maka akan ada kolom permintaan kode unik berupa 4-6 angka, angka kode unik tersebut akan dikirimkan oleh pihak mastercard/visa ke hp anda(yang terdaftar) melalui sms. masukkan angka tersebut ke kolom website yang diminta (harap segera memasukkan karena hanya disediakan waktu 5-10 menit saja)..kalau tidak mengisi maka transaksi dianggap batal. disinilah kunci keamanan transaksi online menggunakan kartu kredit. setelah itu transaksi selesai.
      Anda tinggal menungu di akhir periode bulanan, akan datang tagihan bulanan via pos/email kepada anda, cek semua tagihan tersebut apakah memang sesuai, kalau sudah sesuai tinggal dilunasi di atm terdekat sebelum tanggal jatuh tempo yang disepakati saat mendaftar kepemilikan kertu kredit.

      Demikian, semoga bisa menjawab apa yang jadi pertanyaan.

      Terima Kasih,
      ~Salam~

  4. terimakasih mas.. pembahasannya sangat membantu sekali..
    tapi untuk toko2 di indonesia lebih banyak bekerja sama dengan visa atau mastercard yah?

    dan saya baru mau mengajukan aplikasi cc tetapi saya tidak ada telpon rumah.. itu solusinya gimana yah?
    apa saya masih tetap bisa mendaftar?

    • Terima Kasih sudah mampir ke blog saya,
      untuk toko-toko di indonesia lebih banyak bekerjasama dengan visa/mastercard ?
      sejujurnya saya belum pernah melakukan riset terkait hal tersebut, menurut pengalaman saya, baik mastercard ataupun visa sudah sangat familiar di kalangan toko-toko di indonesia.
      jadi kalau di ranking banyak mana, saya rasa sama banyaknya..

      mungkin pertanyaan yang mendasar adalah bank mana selaku penerbit kartu kredit yang banyak di terima di indonesia, itu pun masing-masing bank sudah sangat banyak bekerjasama dengan toko-toko di indonesia.
      pengalaman saya, misal belanja di toko yang hanya menyediakan BRI mastercard, sementara saya hanya memiliki BNI mastercard..pun masih bisa digunakan dengan sedikit biaya administrasi tambahan, kalau tidak salah ga sampai 1% dari total belanja.

      naaah kalau masalah telephone rumah, memang harus punya untuk kontrol dr pihak kartu kredit. kalau misal tidak punya pinjam nomer rumah saudara, teman, kerabat, dsb..kalau misal tidak ada juga ada baiknya berterus terang ke CS pendaftaran kartu kredit, biasanya bisa dikomunikasikan karena mereka juga kejar target harus memperoleh sekian nasabah baru untuk kartu kreditnya..biasanya kalau untuk limit 10-20 jt bisa tanpa nomer telephone rumah..
      demikian sedikit penjelasan saya, semoga dapat membantu..

      salam

      • Terimakasih mas buat tanggapannya..

        Saya sudah mulai paham sekarang..
        Saya takut salah pilih kartu kredit yg mau saya apply..

      • sama-sama..
        tenang aj, visa n master hampir gak ada bedanya…
        sekedar saran, karena tujuannya untuk transaksi dalam negeri jd apply cc nya dari bank dalam negeri yang besar aj…misal mand*r*, bn*, br* atau bank dalam negeri yang lain..biasanya makin besar bank semakin banyak fasilitas dan promo yang ditawarkan..

  5. terima kasih sebelumnya, informasinya sangat bermanffaat.
    Ada yg mengganjal pak, tagihan bulan lalu saya misalnya 600rb. Saya bayar 600rb juga. Pas.
    Nah dibulan depan pas saya check tagihan, ada biaya interest charge, dngan nominal sekitaran 15rban. Yg jadi pertanyaan, kok saya kena interest charges tsbt ya pak, padahal tagihan bulan lalu saya bayar sesuai angka di lembar tagihannya. sebelumnya terima kasih atas perhatiannya.

    • Selamat Pagi,
      Sebelumnya terima kasih sudah mampir di blog saya.
      Terkait Biaya Interest charges, perlu di pahami adanya tanggal jatuh tempo, yaitu batas akhir tagihan harus “Dilunasi”.
      adapun beberapa tagihan yang datang pada bulan berikutnya adalah :
      1. bea materai (Rp. 3000 atau Rp. 6000) tergantung dari besaran total nominal pembelanjaan sesuai peraturan pemerintah.
      2. interest charges : Biaya bunga, biaya yang muncul saat kita tidak melunasi 100% tagihan (hanya melunasi senilai pembayaran minimal).
      Misal tagihan 1.000.000 dan dilunasi hanya 100.000 maka akan kena interest charges sekitar 3,5% x 1.000.000
      3. biaya keterlambatan : biaya yang muncul apabila kita tidak (melunasi/membayar minimal pembayaran) sampai dengan tanggal jatuh tempo.
      Misal tagihan 1.000.000 dan jatuh tempo tanggal 15 juni 2015, kita bayar tanggal 16 Juni 2015 sebesar 1.000.000 atau 999.999 atau 100.000 maka akan timbul tambahan tagihan ( Interest charges/bunga + biaya keterlambatan) sebesar masing-masing 3,5% x 1.000.000.

      Kalau @sharonresse merasa tidak termasuk kategori kasus 2 atau 3, bisa menghubungi CS penerbit kartu kredit melalui no telf yang ada dibelakang kartu kredit untuk komplain dan meminta agar tagihan interest charges bisa di nolkan..
      demikian penjelasan singkat saya, semoga bermanfaat.

      Note :
      – besaran bunga 3,5% hanya sebagai permisalan, tergantung dari bank penerbit kartu kredit (Biasanya 3 % – 3,5 % )

  6. saya ada di New Zealand dan saya memegang kartu MasterCard BNI,klu saya ambil uang di New Zealand apakah di kenakan pajak yang mahal? karena saya tidak daftar sebelum saya ke New Zealand?

    • Terima Kasih Sudah Mampir ke blog saya,

      terkait pertanyaan diatas, masih belum jelas yang dimaksud dengan Kartu Matercard BNI itu apakah kartu kredit atau kartu ATM ?
      dan ambil uang yang di maksud apakah di ATM atau Bank ?
      Misal kasusnya : kartu itu adalah kartu kredit dan ambil uang di atm, maka akan ada biaya sesuai ketentuan dr penerbit kartu tersebut berupa :
      1. biaya penarikan di atm (Biasanya sekitar 3-5 %)
      2. selisih kurs ( selisih kurs antara bank pemilik mesin atm dan bank penerbit kartu kredit)

      Demikian, semoga bisa sedikit memberikan penjelasan..

      • Sebelumnya terima kasih sudah mampir ke blog saya, dan maaf saya baru bisa respon hari ini soalnya kebetulan banyak aktifitas diluar kota dan sinyal lemah banget.

        Terkait pertanyaan sdr Syaiful..untuk limit kredit itu menempel pada kartu, bukan pada Nama pemilik..sehingga satu nama memiliki bbrp kartu baik itu sama-sama visa/master maupun gabungan visa dan master. namun seandainya hendak menyamakan limit bisa menghubungi CS Penerbit Katu kredit tersebut.

        Tips : Bayar lunas setiap tagihan yang ada setiap bulan, agar kolektibilitas kredit kita bagus, sehingga tanpa minta menaikkan limit pun biasanya kita di telf untuk penawaran kenaikan limit secara otomatis..

        Demikian semoga bisa menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan..

  7. Slm kenal..
    Pak sy mau tanya, sy kan baru punya cc, kemudian sy melakukan tarikan tunai. Sy dh daftarkan ma**diri ebiling, nah yg sy bingungkan, informasi terkait besar tgihan dan tgl jatuh tempo dll itu kok tdk dikirim email pd hari itu juga ya? Apa memang informasi tsb didapatkan mendekati tgl jatuh tempo?
    Mohon informasinya

    Terimakasih banyak

    • Salam kenal,
      Mohon maaf baru sempat respon terkait aktivitas lain.

      Sebelumnya terima kasih sudah mampir ke blog saya,
      perihal pertanyaan Riska, perlu dipahami bahwa dalam kartu kredit ada 2 penanggalan.

      1. Tanggal Cetak Tagihan
      yaitu tanggal dimana semua aktivitas kartu kredit kita di cetak. sebagai contoh, Misal sy punya kartu kredit dengan ketentuan tanggal cetak(biasanya kita isi saat pengajuan aplikasi CC) setiap tanggal 5, maka semua aktivitas cc saya dari tanggal 06 Nov 2015 – 05 Des 2015 akan di cetak pada tanggal 05 des 2015 pkl.22:00 dan akan di kirim ke email/alamat rumah mulai tanggal 6 des 2015.

      2. Tanggal Jatuh Tempo
      yaitu batas tanggal tagihan harus di bayar. biasanya sekitar 20 hari kalender dari tanggal cetak. jadi, permisalan contoh no 1, maka tanggal jatuh tempo saya pada tanggal 25 Des 2015.

      adapun kalau kita ingin mengetahui berapa jumlah tagihan pembelanjaan tanggal tertentu, bisa melalui request via telf. silahkan bisa menghubungi no telf yang ada di bagian belakang kartu kredit.

      Demikian, semoga bermanfaat dan bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan.

      Terima Kasih,
      ~Salam~

  8. Kalimat terakhir yg paling sy suka gan, “…Gunakan kartu kredit dengan bijaksana karena kartu kredit hanya berfungsi untuk memberikan kemudahan proses pembayaran belanja anda dan bukan menggratiskan belanja anda. ” hehe…
    Salam kenal,

  9. Halo kak. Mau tanya nih. Saya gak begitu kenal tentang kartu kredit dan setelah baca blognya jd lbh paham.
    Hal yg ingin saya tanyakan:
    Saya berencana gabung P*ypal karena belakangan ini pingin sekali beli barang online, tapi saya kurang ngertinya bagusan buat yg MasterCard atau yg Visa. Memang sih tiap toko beda-beda (tapi mungkin dominan belanjanya di Eb*y). Jadi reccomend yg mana ya? Saya juga ragu mo daftar kartunya di bank yg mana. Ktnya kan klo first timer bank seperto Cimb Niaga, Danamon(?), Mega lebih gampang karena lbh mau keluarin kartu kredit cuma ya saya masih ragu yang mana. Saya gak belanja tiap bulan cuma saya mau bikin aja. Mesti gak belanja tiap bulan.

    Apakah kalau gak pakai kartunya tiap bulan masih ada pungutan biaya apa gitu?
    Gimana kalau cthnya Pas tgl 15 Januari saya beli barang dengan total kira2 1 juta dimana di webnya itu dlm USD barangnya. Cuma bayarnya melalui paypal itu masuknya biaya konservsinya masih harus bayarkah?

    Kalau harganya 1 juta bayarnya 1 juta juga? Atau ada biaya dll yg tersembunyi dan musti bayar?
    Ada juga biaya cancel cicilan. Bukannya bagus ya kita bayar duluan sebelum jatuh tempo? Ko malah kena biaya?
    Kalau dalam 1 tahun gak pakai kartu kredit gimana? Ada biaya juga gak ya?

    Terima kasih.

    • Salam kenal,
      Mohon maaf baru sempat respon terkait aktivitas lain.

      Sebelumnya terima kasih sudah mampir ke blog saya,
      perihal pertanyaan Nao, saya pecah jadi beberapa bahasan ya biar mudah dipahami..

      1. Bagusan MasterCard atau Visa, rekomended yang mana..?
      Sudah ada dalam bahasan artikel yang saya tulis, ada di bagian : Tempat Penggunaan, Negara, Tabel (Area Layanan).
      Untuk Pembayaran di Eba*, Alie*press, DHG*te, Ama*on dan situs OLShop International via pay*al, pengalaman saya 2 tahun terakhir ini ga ada perbedaan..sama2 mudah dan enak pakenya…yang gak enak pas bagian bayar tagihan bulanan karena kadang suka lupa kontrol gara2 belanja cuma modal klik mouse aj 😀

      2. Bank Penerbit Kartu Kredit ?
      setiap bank punya persyaratan masing2 untuk menyetujui permintaan penerbitan kartu kredit, di era persaingan penambahan nasabah seperti sekarang ini, semua bank mudah mengeluarkan kartu kredit asal persyaratan administrasinya sudah lengkap dan memenuhi syarat minimal pendapatan serta track record keuangan (pergerakan dana dalam rekening) kita bagus.

      saran saya :
      * untuk belanja online internasional yang pertama dilihat adalah type kartunya (Visa/mastercard), namun keduanya sama tanpa ada perbedaan perlakuan di pay*al
      * untuk belanja online dalam negeri, yang pertama dilihat bank penerbit kartunya (BR*, BN*, Mandir*, BC*, Meg*, CIM*, Danamo* dll..) baru type kartu (Visa/mastercard). Tidak ada salahnya membuka bbrp olshop dalam negeri untuk melakukan survey singkat guna mengetahui bank mana yang sering mengadakan promo ataupun cicilan 6-12x dg bunga 0%. karena hal ini sangat membantu dalam meringankan beban keuangan kita. atau Barangkali kita ada kebutuhan mendesak yang memaksa kita belanja di olshop dalam negeri, karena belanja di eba* membutuhkan waktu sekitar 45-60 hari untuk barang sampai ke tangan kita.
      * Ajukan permohonan penerbitan kartu kredit pada bank dimana kita memiliki rekening tabungan, karena ada charge untuk pembayaran kartu kredit lain bank. besarnya berbeda tergantung kebijakan bank penerbit kartu. misalnya saya punya rekening tabungan di Meg*, lalu saya bikin kartu kredit di CIM*. maka pada saat saya bayar tagihan bulanan akan menggunakan dana tabunga Meg* untuk membayar tagihan CIM*. terkecuali kita datang ke CIM* dan bayar langsung via teller.
      * Apabila kita muslim, saat kita makan di restoran atau cafe dll, sebisa mungkin jangan menggunakan kartu kredit untuk membayar tagihan makan tersebut, karena kartu kredit biasanya dimiliki oleh golongan orang mampu, sedangkan kartu kredit adalah hutang..kurang baik berhutang untuk makan sedangkan kita tergolong mampu 🙂

      3. Pungutan Bulanan
      Dalam kartu kredit tidak ada istilah biaya bulanan, yang ada adalah biaya tahunan dengan besaran yang berbeda-beda untuk tiap jenis kartunya (Titanium, Silver, Gold, Platinum) dimana besaran biaya tahunan ini berbeda tergantung kebijakan bank penerbit kartu kredit. ada atau tidak pembelanjaan selama kurun waktu 1 tahun, biaya tahunan akan tetap ada, terkecuali ada kebijakan lain dari bank penerbit kartu kredit. Namun biasanya ada fasilitas free biaya tahunan untuk 1 tahun pertama. beberapa orang sangat menikmati fasilitas ini, biasanya mereka di bulan ke 10-11 mengajukan penonaktifan kartu kreditnya dan mengajukan kartu kredit baru untuk kembali menikmati fasilitas free biaya tahunan di tahun pertama kartu yang baru.

      4. Bayar Pembelanjaan.
      misal beli barang dalam mata uang asing senilai 1 jt. tagihan yang timbul nantinya bisa kurang dari 1 jt, sama dg 1 juta, atau lebih dari 1jt.
      * belanja 1 jt, tagihan kurang dari 1 jt : terjadi apabila ada penguatan nilai rupiah. misalnya saat belanja kurs pada IDR 14.000 dan saat cut off pencatatan belanja kurs menjadi IDR 13.950
      * belanja 1 jt, tagihan 1 jt : terjadi apabila nilai kurs rupiah stagnant antara jam kita belanja dengan jam pencatatan tagihan belanja kita.
      * belanja 1 jt, tagihan 1 jt lebih : kebalikan dari contoh kasus (*)pertama
      *biaya konversi mata uang : sepengalaman saya tidak ada, kalau pun ada nilainya kecil sekitar 0,01 % atau bahkan kurang.

      5. cancel cicilan ada biayanya kenapa ya ?
      untuk pertanyaan ini saya kurang tahu persis alasannya, apakah dari segi administrasi atau dari sisi cashflow mereka yang berpengaruh.
      yang perlu saya jelaskan disini adalah cancel cicilan itu misal gini, 15 januari kita beli HP dgn harga 4jt, mekanisme cicilan 6x dg bunga 0%. segala sesuatunya sudah beres dan disetujui. namun tiba2 kita ada rezeki lebih sehingga pada saat tagihan cicilan ke 1 datang misal tgl 5 feb, kita ingin langsung melunasi tagihan yang 4jt tadi..naaah ini yang dimaksud batal cicilan.
      berbeda dengan kasus kita ada rezekinya di bulan mei dan akan melunasi cicilan yang ada..maka itu namanya pelunasan cicilan di awal.

      Akhir kata, Gunakan kartu kredit dengan bijaksana karena kartu kredit hanya berfungsi untuk memberikan kemudahan proses pembayaran belanja dan bukan menggratiskan belanja.

      Demikian, semoga bermanfaat dan bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan.

      Terima Kasih,
      ~Salam~

      • Hallo pak tsutisno, saya mau tanya bapak pake jenis CC CIM* jenis apa ya ? visa atau mastercard ? dan tipe apa ? saya sedang ingin buat CC CIM* tapi masih bingung jenisnya, terimakasih ^^

      • Salam kenal,
        Mohon maaf baru sempat respon terkait aktivitas lain.

        Sebelumnya terima kasih sudah mampir ke blog saya..
        Terkait pertanyaan yang disampaikan, sy menggunakan CC dari BN*, BR*, Mand*r* jenis master maupun Visa, ada type gold maupun platinum. untuk jenis dan type tergantung kebutuhan…karena sebenarnya kadua jenis ini relatif sama saja…adapun type (Gold, Platinum, Titanium, dll) disesuaikan dengan kemampuan kita untuk membayar iuran tahunannya..
        saran saya, ambil jenis/type yang menawarkan gratis iuran tahunan dengan nominal limit sesuai kebutuhan..karena biasanya setelah punya dan sukses transaksi pertama maka akan menimbulkan ketagihan..dan repotnya kemampuan bayar tagihan tidak sesuai dengan pemasukan…

        demikian, semoga bisa sedikit membantu memberikan penjelasan..

      • Salam kenal,
        Mohon maaf baru sempat respon terkait aktivitas lain.

        Sebelumnya terima kasih sudah mampir ke blog saya,
        perihal pertanyaan DYAS TRIKASARI, terkait pemilihan jenis kartu kredit.
        sebenarnya untuk Visa/MasterCard sama saja, tidak ada perbedaan. Mungkin bisa disesuaikan dengan keseharian Dyas.
        Bisa Juga Dyas lakukan survey kecil2an terhadap keseharian dyas. misalnya biasa belanja online di olshop mana saja untuk mengetahui olshop tersebut relatif menerima pembayaran visa/mastercard. hal yang sama bisa juga dilakukan di kota yang biasa Dyas jelajahi, lebih banyak menerima pembayaran kartu visa/master. kemungkinan besar hasilnya sama saja, karena kedua penyedia tersebut sudah sama2 ekspansi untuk pelayanan yang lebih luas.
        terkait type : silahkan disesuaikan dengan kebutuhan Dyas, misalnya kebutuhan belanja bulanan rata2 berapa untuk menyesuaikan pilihan silver, gold atau platinum. kalau ada pilihan free iuran untuk 1 tahun pertama, bisa dipertimbangkan untuk promo tersebut.

        Tips : Bayar lunas setiap tagihan yang ada setiap bulan, agar kolektibilitas kredit kita bagus, sehingga tanpa minta menaikkan limit pun biasanya kita di telf untuk penawaran kenaikan limit secara otomatis..

    • Salam kenal,
      Mohon maaf baru sempat respon terkait aktivitas lain.

      Sebelumnya terima kasih sudah mampir ke blog saya..

      terkait pertanyaan Cira, saya coba jelaskan beberapa jenis kartu kredit.
      1. Kartu utama, syarat mendapatkannya adalah sudah bekerja dan berpenghasilan tetap minimal sekitar Rp. 2.500.000/bulan (penetapan syarat batas minimal penghasilan untuk setiap bank penerbit kartu kredit berbeda-beda).
      2. kartu tambahan, biasanya kalau pemilik kartu utama lancar bayar tagihan bulanan dan tidak pernah menunggak, akan ditawari kartu tambahan.
      pemegang kartu tambahan tidak harus memiliki penghasilan, yang penting sudah dewasa menurut undang-undang.
      kartu tambahan biasanya ditawarkan untuk istri/suami dan anak dari pemilik kartu utama, dimana tagihan kartu tambahan ini akan di gabungkan dengan tagihan kartu utama.

      Demikian, semoga bermanfaat dan bisa menjawab apa yang menjadi pertanyaan.

      Terima Kasih,
      ~Salam~

      • Kan ni tarik uang pake atm bni mastercard di jepang bisa.terus kalo transfer uang pake atm bni di jepang bisa gk ya

      • Salam kenal,
        Sebelumnya terima kasih sudah mampir ke blog saya..

        terkait Pertanyaan yang disampaikan, Bisa…nanti kena charge sekian rupiah sesuai ketentuan bank penerbit kartu

    • Salam kenal,
      Sebelumnya terima kasih sudah mampir ke blog saya..

      Terkait pertanyaan yang disampaikan, sebelumnya perlu saya perjelas terlebih dahulu, apakah yang dimaksud “melalui bank” itu adalah via teller ? kalau iya, maka jawabannya Bisa..

  10. Mau tanya, belanja online emg bisa pake debit card yg berlogo mastercard ? Prosedurnya seperti apa ya ? Apakah saldo kita terpotong otomatis ketika kita input data debet card ? Saya rencana beli melaui aliexpress, disitu ada pilihan payment with credit/debit card. Mohon jawabanya,

    • Salam kenal,
      Sebelumnya terima kasih sudah mampir ke blog saya..

      Terkait Pertanyaan yang disampaikan, untuk debit iya bisa tergantung dari situs penyedia / Online shop yang akan dilakukan transaksi…mekanismenya adalah memasukkan data2 kartu dan akan langsung terpotong saldonya..namun mohon sedikit lebih hati2 terhadap indikasi phising karena untuk approvement transaksi akan otomatis…berbeda dengan kredit card apabila kita akan melakukan pembayaran online maka setelah memasukkan data2 kartu, maka akan muncul halaman pencocokan OTP(One Time Password) dimana kode OTP ini akan dikirimkan by sistem ke HP pemilik kartu

  11. Salam,mo nanya nich sya tgl dicanada dan saya senang blanja online buat ortu diindo. Apakah saya bs menggunakan maatercard canada untuk blanja online diindo trimakasih

  12. Mas saya mau tanya
    saya mau ke filipina juni nanti
    pengen nya sih gx tuker2 duit bnyk2 , bawa atm aja dri sini
    atm saya BNI Syariah , apa bisa dipake disitu nnti?

    mohon bantuannya mas

    • Salam kenal,
      Sebelumnya terima kasih sudah mampir ke blog saya..

      Mohon maaf untuk BNI Syariah penulis belum mempunyai informasi update, namun biasanya untuk BNI Syariah bisa dengan charge sekian rupiah tergantung kebijakan bank penerbit kartu

Leave a reply to sharonresse Cancel reply